Haylur.Sebelumnya saya ucapin terima kasih sudah mampir ke channel Laku Waskitha (LW)Di video kali ini, LW membahas sebuah knalpot original scorpio yang kalopolisi nya pakai tiger!! sama suprak juga mpot-mpotan mau nilang 🙁. Memuat Balas. eko_wong_mojokerto 29 November 2012 At 15:31. coba polisinya pake cb modif? Memuat Balas. ipanase 29 November 2012 pasti kena tilang cz suaranya bising menggelegar.. Home/ Koleksi Modif Japstyle Apakah Kena Tilang. Kamis, 13 Januari 2022. Koleksi Modif Japstyle Apakah Kena Tilang. Koleksi Modif Japstyle Apakah Kena Tilang - Berikut ini, Adalahharga tiger modif cb tiger modif herex tiger modif japstyle megapro modif cb cb mesin tiger ditilang honda cb mesin tiger 2019 tiger modif cb kena tilang tiger modif trail 10 Tiger Modif Cb Klasik Paling Top. Kumpulan Modifikasi CB 100 - Honda CB modif saat ini memang sedang nge-trend di Indonesia terutama untuk Honda CB 100 dan CB Vay Nhanh Fast Money. Honda Tiger 2000 Modif CB Spesifikasi Honda Honda Tiger 2000 Model Honda CB Dream Mesin Honda Tiger Kapasitas mesin - Kompresi - Max. power - Bore x Stroke - Pengapian CDI Transmisi 6 Speed Warna Hitam Draf Gear - Ban Tapak Lebar Rem Depan Cakram, Belakang Tromol Pemilik Hazmil Akbar Facebook Berbicara tentang modif motor memang tak ada habisnya. Dari model touring, retro, hingga racing. Nah dibawah ini adalah modifikasi ringan honda tiger tahun 2004. Modifikasinya memang tak nyleneh, tapi kelihatan baguslah.. bagi para penggemar Tiger mungkin ini tergolong modifikasi yang ringan. Selain tidak neko-neko juga menghemat Modifikasi tiger ini hanya sedikit, yakni cover body Tiger dicopot, kemudian shock belakan diganti dengan shock tiger revo. Selain itu knalpot, stang dan lampu depan juga milik tiger revo. Selain beberapa part yang diganti diatas, velg pun juga di upgrade denga ulumunium, Sehingga warnanya nampak terlihat serasi dengan warna asli motor tiger yakni warna silver. Ada yang aneh namun terlihat keren, yakni spakbor atau selebor depan di rombak. Rombaknya tidak begitu banyaksih, cuma di sisi kanan dan kiri bagian spakbor di potong. Sehingga menjadi sedemikan rupa. Jadi terlhat bagus. Semoga Gambar atau Foto Modifikasi Honda Tiger 2004 diatas menginspirasi teman-teman yang ingin memodif motornya. Foto ini diambil dari group Honda Tiger di facebook. Semoga bermanfaat. CMIW D Brosist sekalian…. Seperti kita ketahui dari berbagai berita yang beredar, Banyak dilakukan Razia terhadap kendaraan Roda 2 Sepeda Motor yang dimodifikasi menggunakan Knalpot Racing. . . Meski masih banyak kontroversi terkait peraturan ambang batas suara dB yang diperbolehkan atau tidak, Tapi tindakan tersebut layak kita apresiasi kalau tidak ada unsur pilah-pilih dan “gocap” disana. . . Ternyata tak hanya Knalpot Racing yang jadi Bahan Utama masalah Modifikasi motor yang rawan ditilang Polisi loh Brosist ! Masih ada lagi beberapa konsep ataupun part modifikasi yang dilarang oleh Pihak Polisi. . . Apa Sajakah itu ?? Seperti yang kita sedikit singgung diatas, Penggantian Knalpot Standar ke Knalpot Racing/Brong Bersuara Keras adalah menjadi yang pertama dalam pembahasan kali ini. . . Pasalnya, Hal inilah yang sedang menjadi buah bibir dan keresahan di kalangan Bikers Indonesia sekalian. . . Dalam aturan dijelaskan bahwa ambang batas kebisingan Sepeda Motor untuk kubikasi mesin 80 cc ke bawah maksimal 85 desibel dB. . . Lalu untuk kubikasi 80-175cc maksimal 90 db dan 175cc ke atas maksimal 90 db. . . Untuk pengguna knalpot yang memiliki tingkat kebisingan diambang batas, Kudu berhati-hati nih Brosist. . . Pasalnya, Dalam Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan LLAJ , Ada ancaman sanksi bagi pengguna knalpot bising yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp . . Hal lainnya yang tidak boleh dilakukan adalah mengganti ban/velg ke ukuran yang lebih kecil. . . Yup ! Seiring dengan konsep modifikasi ala “Thai Look” yang semakin merajalela dengan Ban Cungkring nya. . . So, bagi Brosist yang memodifikasi motornya dengan Ban Cungkring kudu Berhati-hati yaa, atau kalau bisa diganti ke ukuran normal aja deh. . . Kini Polisi sudah mulai menindak tegas Sepeda Motor yang menggunakan Velg/Ban Cungkring. . . Jadi bila suatu saat Brosist yang motornya dimodifikasi ala Thai Look kena Razia dan Motornya sampai diamankan, Jangan kaget yaa !! Modifikasi tersebut memang dilarang koq ! Selain tidak safety dan menyusahkan’ untuk diri sendiri, Modifikasi tersebut juga bisa membahayakan pengguna jalan lain….. Hal selanjutnya yang dilarang oleh Pihak Polantas adalah Motor yang sudah dirombak modelnya sehingga jauh dari Konsep Motor Standar. . . Meskipun masih “abu-abu” terkait Perubahan apa yang tidak diperbolehkan, Tapi Polisi tetap akan menindak tegas Motor yang dimodifikasi sehingga berubah dari bentuk standarnya. . . Berikut kutipan dari Wadir Lantas Polda Metro Jaya ” Motor modifikasi itu tidak boleh berkendara di jalanan, kan ada aturannya. . . Barang siapa yang mengubah bentuk dan sebagainya, maka akan mendapat sanksi pidana,”….. Hal terakhir yang jadi fokus utama pembahasan kita kali ini adalah Modifikasi yang mngubah pencahayaan lampu. . . Peraturan yang satu ini juga masih abu-abu lantaran belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait modifikasi lampu seperti apa yang diperbolehkan. . . Namun memang ada Undang-undang yang mengatur hal tersebut yakni pada Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. . . Pasal tersebut memberi ancaman sanksi berupa kurungan atau denda bagi pengendara motor maupun mobil yang lampu utamanya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. . . . Pasal lainnya yaitu Pasal 24 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, untuk sepeda motor harus dilengkapi dengan lampu utama dekat dan lampu utama jauh paling banyak dua buah dan dapat memancarkan cahaya paling sedikit 40 empat puluh meter ke arah depan untuk lampu utama dekat dan 100 seratus meter ke arah depan untuk lampu utama jauh. . . Nah, Yang jadi perhatian dan Fokus utama dalam masalah Pencahayaan adalah Pada Motor Standar keluaran pabrik semuanya sudah menjalani tes dan layak jalan. . . Namun, Yang dilarang adalah mengubah lampu utama yang bisa menyilaukan orang lain yang berlawanan arah dengan Brosist. . . Selain itu, Lampu Rotator & Strobo sudah pasti dilarang ya Brosist !! Well. . . Semoga nantinya Polisi cepat bertindak dan tak pandang bulu dalam menertibkan Motor yang bermasalah dalam modifikasinya. . . Masalahnya beberapa modifikasi diatas memang mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengendara lain. . . Pihak kepolisian pun menyadari saat ini penegakan hukum memang belum dilakukan secara ketat oleh petugas kepolisian untuk mobil atau motor modifikasi. . . Namun tidak menutup kemungkinan rencana ini akan benar-benar terealisasi. . . So, Jangan sampai salah sasaran ya Pak !! Masa Motor Sport yang Lampunya dari Standar cuma nyala sebelah ditilang sih ?? Kalau Pak Polisinya masih nggak bisa, Teteh Polwannya aja deh. . . wkwkwk 😀 - Honda CB modif saat ini memang sedang nge-trend di Indonesia, terutama untuk Honda CB 100 dan CB 125. Banyak sekali orang yang merestorasi Honda CB dengan sentuhan modifikasi. Mulai dari merubah warna, airbrush, krom, ganti pelek, ban dan merubah suspensi depan belakangnya dengan kepunyaan motor lain. Selain modifikasi tampilan, honda CB juga sering dimodifikasi mesinnya. Banyak yang memodifikasi mesin Honda CB dan dioplos dengan mesin Honda Tiger, Mega Pro, GL Pro. BACA JUGA Ini Dia 7 Foto Honda CB Modifikasi dengan Pemandangan Indah! Hal itu biasanya dilakukan agar Honda CB dapat dikendarai untuk jarak jauh, misalnya turing. Mengingat, jika dipertahankan dengan kontruksi mesin standarnya sangat tidak memungkinkan. Selain spare part lama yang susah dicari, mesin standar juga sering trouble karena faktor usia. Lantas yang jadi pertanyaannya, benarkah Honda CB modif itu dilarang oleh kepolisian? Begini jawaban Polisi soal Honda CB modif yang kerap memunculkan perdebatan Sob!

tiger modif cb kena tilang